Selamat datang di blognya pendidikan

Bedah Kompetensi Guru

Ilustrasi Guru
Apabila anda telah masuk dalam Update Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, maka anda harus mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan mengerjakan Soal Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012. Dari hasil seleksi tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti Sertifikasi Guru apa tidak. Khabarnya juga menggunakan ujan online yang akan di laksanakan pada bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi apa yang akan di ujikan?? Menurut kabar dan diskusi praktisi Pendidikan, Kompetensi Guru yang akan diujikan. Lalu apa saja Kompetensi Guru itu ?

Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.

A. Kompetensi Paedagogik.
Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogic Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.

2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

3. pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.

4. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.

5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

7. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.

B. Kompetensi Kepribadian.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.

Aspek-aspek yang diamati adalah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C. Kompetensi Sosial.
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D. Kompetensi Profesional.
Kompetensi Profesional Guru yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:

  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,br sesuai kontek materinya.
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri


*** Bekal Untuk Uji Kompetensi Awal Sertifikasi 2012 ***
 

Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik

Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik
Ilustrasi
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam proses mengajar menjadi sesuatu yang vital, jika kemudian di maknai secara integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan nilai yang bagus, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana seorang guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang mempunyai karakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan dirinya.

Melihat diskripsi di atas, maka kemudian muncullah sebuah pertanyaan, sejauh mana Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik. Pertanyaan itu memang sederhana tapi cukup menggelitik utamanya bagi guru-guru yang selama ini belum berperan secara signifikan membangun budaya (tradisi) kejujuran di sekolahnya (lembaga) di mana ia bekerja sebagai seorang pendidik (guru), baik dalam konteks membangun kejujuran untuk dirinya sendiri maupun perannya dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak didiknya dan juga teman-teman sesama profesi. Ini menjadi sangat urgens ketika seorang guru belum mampu menunjukkan pribadi yang jujur dalam kesehariannya, maka akan sulit bagi guru nenanamkan nilai-nilai kejujuran pada peserta didiknya. Karena segala aktifitas yang dilakukan guru terutama di sekolah, akan menjadi cerminan (contoh) bagi muridnya, jika kemudian guru tidak jujur baik ucapan maunpun tindakannya, maka jangan harap anak didiknya mempunyai sifat-sifat kejujuran utamanya dalam proses belajar mengajar.

Sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan, seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Kemudian keluasan guru dalam membangun budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas utama seorang guru yaitu; 1)mendidik, dalam persfektif ini pentingnya guru mengembangkan keterpaduan kualitas manusia (anak didiknya) pada semua dimensinya yang merupakan manifestasi dari iman, ilmu, dan amal; 2)mengajar, dimaknai sebagai suatu proses yang dilakukan guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Posisi ini sangat memungkinkan bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti dengan terus melakukan pembinaan tingkah laku (behavior) dan akhlak mulia sebagaimana penjabaran dari sifat shidiq (jujur), pembinaan kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sebagai perwujudan dari sifat fathonah (kecerdasan), pembinaan sikap mental (mental attitude) yang mantap dan matang sebagai penjabaran dari sifat amanah (kredible), dan kemudian pembinaan keterampilan kepemimpinan (leadershif skill) yang visioner dan bijaksana sebagai bentuk penjabaran dari tabligh. 3)melatih, dalam konteks ini seorang guru mempunyai tanggungjawab yang luas melatih ketrampilan dan kecakapan kepada peserta didiknya, yang diwujudkan dengan bentuk konkrit dalam proses kehidupan sehari-hari, misalnya melatih kedisiplinan, kejujuran, baik perkataan maupun perbuatan (tindakan) kepada peserta didiknya, dan tentunya adalah keteladanan (contoh) yang ditunjukkan oleh sikap disiplin dan kejujuran, artinya sikap dari dirinya sendiri (guru), utamanya disiplin dalam mengajar, kejujuran dalam perkataan, perbuatan dan tindakan. 4)menilai dan mengevaluasi, proses ini sangat penting karena menyangkut kepribadian anak didik, sebab di khawatirkan jika penilaian dan pengevaluasian di latarbelakangi suka tidak dan tidak suka, maka penilaian serta evalausi sudah tidak obyektif dan tentu yang dirugikan adalah peserta didiknya. Sehingga kemudian seorang guru memastikan dalam proses penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Kemudian keluasan berikutnya adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi (teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan, perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta didikanya demi kepentingan pribadi, kepala sekolah yang kemudian anak didik dan lembaganya dikorbankan. Anak didik akan semakin baik, cerdas, berkarakter, guru semakin termotivasi untuk mengajar dengan disiplin, lembaga akan terhormat dan bermartabat secara akademik di akui eksistensinya, kalau dalam lembaga tersebut secara inhern menanamkan budaya (tradisi) kejujuran dalam semua aspek, jadi tidak perlu ada kekhawatiran anak didik pada endingnya tidak berhasil dalam menempuh ujian akhir.

Dari diskripsi yang sederhana di atas, maka sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri sebagai seorang guru, yakni antara perkataan, perbuatan dan tindakan harus sesuai dengan norma-norama yang berlaku. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya memiliki sikap disiplin, jujur, mandiri, demokratis dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang di ampu. Dengan demikian bangunan akademik yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, peserta didik bangga kepada lembaga (sekolah) dan tenaga pendidiknya, guru bangga kepada peserta didik dan lembaganya, kepala sekolah bangga dengan anak didik, guru (pendidik), lembaga (sekolah) yang di nakodainya dan semua bangga dengan satu motto “KEJUJURAN”.
 

Urgensi Sholat

Urgensi Sholat
Ilustrasi
Dalam persfektif Islam, shalat menempati urutan yang kedua dalam rukun Islam setelah syahadat. Tetapi bukan berarti sholat dalam proses proses pelaksanaannya dinomorduakan. Sesungguhnya fondasi rukun Islam yang lima itu merupakan sebuah organ yang tidak bisa dipisahkan. Namun demikian elemen yang sangat penting yang bisa memberikan sebuah spirit dan motivasi keberagamaan adalah shalat. Ini bisa dipahami bahwa dari lima fondasi rukun Islam, hanya perintah shalat yang tidak bisa ditinggalkan dalam aktualisasi dirinya terhadap Tuhan-Nya bagi seorang Muslim. Artinya dalam kondisi apapun shalat tidak bisa ditinggalkan, seperti rukun Islam lainnya.

Zakat merupakan kewajiban umat Islam, tetapi sesungguhnya perintah itu ditujukan kepada orang yang mampu, artinya mampu secara ekonomi dan tentunya sudah memenuhi ketentuan syara’. Demikian juga haji walau dalam prinsipnya itu merupakan perintah agama, tetapi perintah itu lebih bersifat individu, yakni individu seorang Muslim yang mempunyai kemampuan ekonomi maupun kemampuan melakukan perjalanan menuju ke Baitullah sebagaimana yang ditentukan syariat Islam.

Begitu pentingnya shalat bagi kehidupan manusia, sampai Nabi Muhammad Saw, mendiskripsikan dalam sebuah haditsnya, bahwa; ibadah atau amalan seseorang yang akan dihitung pertama kali di hari kiamat adalah shalat. Dan shalatlah yang menjadi penentu apakah ibadah-ibadah lain menjadi baik atau tidak, seperti zakat, puasa, haji.. Dengan demikian jika seseorang shalatnya baik, maka seluruh amalan ibadahnya akan menjadi baik, begitu sebaliknya jika sesorang shalatnya jelek, maka keseluruhan amalnya menjadi tidak baik. Dalam konteks kehidupan seorang Muslim, apakah orang Islam itu taat atau tidak, maka bisa dinilai ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah shalat, baik dalam keadaan bahagia mauapun susah.

Agama Islam merupakan serangkaian pedoman hidup umat Islam, tetapi pedoman itu bisa pudar dan luluh lantah bagaikan kristal yang bertebaran dimana-mana, manakala seorang Islam tidak memegang teguh dan melaksanakan ajarannya dengan baik dan konsekwen. Dalam konteks ummat Islam, Agama Islam merupakan seperangkat pedoman yang harus terealisasi dalam kehidupan sehari-hari. Aspek penting dari perangkat ajaran Islam adalah perintah melaksanakan Shalat bagi orang Islam yang sudah memenuhi ketentuan-ketentuan syara’, artinya orang Islam sudah dewasa, maka kewajiban shalat sudah pasti melekat pada dirinya dan berakibat dosa jika kemudian meninggalkan atau melalaikannya, dan inilah sesungguhnya esensi dari shalat.

Dalam berbagai ayat-ayat al-qur’an yang mengatur perintah shalat, bahwa shalat mempunyai dua dimensi, yakni dimensi vertikal yang berarti bahwa shalat merupakan aktualisasi dirinya dalam melakukan pendekatan dengan Tuhannya. Dimensi kedua, bahwa shalat merupakan salah ibadah yang mampu merekatkan tali silaturrahmi dalam kehidupan sosial. Sehinnga pentingnya shalat bagi kehidupan manusia terutama umat Islam tergantung pada pemahaman agamanya seperti apa?. Kalau kita memaknai agama itu penting, maka melaksanakan shalat menajadi penting, tetapi kemudian apabila memaknai agama itu dianggap tidak penting, maka shalat menjadi tidak penting bahkan meninggalkan shalat tidak menjadi persoalan. Inilah sesuungguhnya kelompok-kelompok yang merusak tatanan agama atau yang lebih ekstrem adalah kelompok perusak agama.

Agama itu akan menjadi kokoh dan kuat, manakala penganut agama itu mampu memperkuat ideologi dan akidahnya dalam kehidupan sehari-hari, dalam bahasa lain Islam akan menjadi kuat sebagai sebuah agama, manakala umat Islam meronstruksi dalam segala bentuk ornamen ajarannya dan perintahnya. Dan salah satu ornamen dalam ajaran Islam adalah perintah shalat. Ini bisa dilihat diskripsi hadits “Shalat adalah pondasi agama, barangsiapa mendirikan shalat, maka sesungguhnya mereka memperkuat pondasi agama, barangsiapa meninggalkan atau melalaikan shalat, maka sesungguhnya mereka telah menghancurkan agama”

Hadits diatas mendiskripsikan bagaimana orang Islam yang dalam melaksanakan shalat mendapat apresiasi sebagai penopang dan penjaga dari kokohnya agama (Islam). Tetapi sebaliknya orang gampang dan mudah meninggalkan shalat dinilai sebagai penghncur agama. Ada dua pilihan bagi kita sebagai orang yang mengenal Islam, apakah kita akan memposisikan sebagai penjaga dan penguat agama atau sebagai virus yang merusak eksistensi agama. Jika pilihan kita jelas pada yang pertama, maka mulai hari ini deklarasikan diri kita bahwa shalat merupakan elemen penting bagi kehidupan manusia.

Tulisan ini pernah dimuat majalah Mars SMKN 1 Panji Edisi 8 tahun 2010
 

Menakar Kompetensi Guru Muhammadiyah

Guru adalah elemen penting dalam pembelajaran di kelas maupun diluar kelas. Selain karena mempunyainkesempatan berinteraksi secara langsung dengan siswa, guru juga harus mempunyai kemampuan yang komprehensif dalam membangun karakter anak didiknya. Tidak heran jika seorang guru secara normatif harus memiliki empat kompetensi dasar; pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional.

Empat kompetensi itu akan menunjang seorang guru mampu berinteraksi baik dengan peserta didiknya. Zakiyah Drajat (1982) menegasakan, kepribadian guru adalah penentu apakah dia menjadi pendidik atau pembina yang baik bagi masa depan anak didiknya atau sebaliknya. Hampir semua pakar (ahli) pendidikan menempatkan posisi guru sebagai instrumen terpenting dalam keberhasilan proses pembelajaran.
Dalam Undang-Undan Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru diharuskan mempunyai empat kompetensi; pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Dalam konteks guru Muhammadiyah empat syarat kompetensi barangkali bisa dimiliki oleh sebagian besar guru.

Tetapi yang paling sulit adalah kemampuan penerapan kompetensi tersebut yang diimbangi dengan nilai-nilai dan prinsip Muhammadiyah yang memiliki ciri khast tersendiri dalam menerapkan kurikulum, artinya di Lembaga pendidikan Muhammadiyah memadukan kurikulum Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan Kurikulum Mejelis Pendidikan dasar dan Menengah yang lebih populer dikenal istilah Ke-Islamanan, Ke-Muhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA).

Bagi guru Muhammadiyah, empat kompetensi itu bisa bisa diterjemahkan dengan nilai-nilai ideologis dan kepribadian Muhammadiyah secara inheren.

Pertama - Kompetensi pedagogis bisa diartikan seorang guru Muhammadiyah harus mempunyai kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran dengan tetap memperhatikan tingkat perkembangan psikologis anak didik. Kompetensi ini akan mempermudah guru mengarahkan pengembangan kognitif anak didik sesuai dengan mata pelajaran yang di ampu, serta kemampuan kognitiif tentang nilai, prinsip, dan prinsip Muhammadiyah.

Kedua - Kompetensi kepribadian bagi guru Muhammadiyah bisa diterjemahkan seorang guru harus mempunyai moral dan akhlaq yang mulia dalam kehidupan sehari. Selain itu, harus menjadi teladan di lingkungan lembaga pendidikan Muhammadiyah dan masyarakat sekitarnya. Kompetensi ini juga harus diimbangi dengan prinsip-prinsip hidup Islam yang menjadi tuntutan warga persyarikatan.

Artinya, jangan ada seorang guru Muhammadiyah dalam melaksanakan perintah agama menyimpang dari prinsip-prinsip yang sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebab seorang pendidik tidak hanya membangun kepribadian secara individual, tetapi juga berkawajiban membentuk karakter anak didiknya. Bagaimana mungkin seorang guru Muhammadiyah bisa menanamkan nilai-nilai kepribadian Muhammadiyah jika dirinya sendiri tidak mempunyai kepribadian Muhammadiyah?

Ketiga - Kompetensi sosial guru Muhammadiyah bisa ditafsirkan seorang guru adalah bagian yang tidak terpisahakan dengan warga masyarakat. Maka, seyogyanya guru Muhammadiyah itu mampu bersosialisasi dan berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah Guru Muhammadiyah harus selalu aktif dan motor penggerak dalam berbagai aktifitas Muhammadiyah sebagai implementasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Keempat - Kompetensi profesional bagi guru Muhammadiyah berarti bahwa guru harus menguasai bidang studi yang di ampunya, menguasai kurikulum Ismuba, memahami menejemen berbasis sekolah (MBS), serta dasar pemahaman keilmuan lain terkait dengan kompetensi profesionalnya. Jika guru tidak mempunyai kemampuan pemahaman kurikulum secara integral, maka akan menjadi bias dan tidak bermakna dalam proses pembelajaran.

Keempat kompetensi dasar guru Muhammadiyah itu mutlak harus dimiliki, yang kemudian dikembangkan dengan nilai Ke-Muhammadiyah-an yang tercermin dalm kehidupan sehari-hari. Baik dalam kapasitasnya sebagai guru maupun bagian dari wrga masyarakat. Inilah yang menurut penulis, menjadi pembeda utama antara guru Muhammadiyah dengan guru diluar Muhammadiyah.

Kompetensi dasar guru Muhammadiyah itu tampakknya harus segera disosialisakan kepada semua guru di berbagai tingkatan. Sebab, sekarang mulai banyak Pimpinan Persyarikatan maupun warga Muhammadiyah yang ‘mempertanyakan’ loyalitas daan pengabdian guru-guru Muhammadiyah. Pertanyaan ini muncul karena ada asumsi sebagian masyarakat yang menyatakan banyak orang mencari nafkah di Muhammadiyah, tetapi tidak berjuang untuk Muhammadiyah.

Pertanyaannya adalah, apakah kita termasuk guru yang tidak bermanfaat untuk Muhammadiyah? Atau sebaliknya, Muhammadiyah justru bermanfaat bagi kita tanpa ada timbal balik? Wallahu a’lam bi al-Shawab.

Tulisan ini pernah di muat majalah MATAN edisi 39 bulan Oktober 2009
 
 
Support : Creating Website | KOD Template | FTemplates
Copyright © 2011. Cak Slamet - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor | Portal Informasi Online
Proudly powered by Blogger