Muhammadiyah Era Neokolonialisme

Sejak tahun 1945 lalu, Indonesia tealh berhasil melepaskan diri dari penjajahan fisik yang dilakukan oleh kolonial. Namun, sejatinya penjajahan itu tidak pernah berakhir karena meraka mengubah “wajahnya” dengan model yang lebih sistematis, halus, dan seolah-olah humanis. Penjajahan yang dilakukan dengan dominasi dan hegomoni lewat teori dan ideologi developmentalisme, yang pada kemudian hari dikembangkan menjadi mekanisme globalisasi.

Pada era inilah muncul model penjajahan baru yang seakan menolong, tetapi sesungguhnya menjerumuskan. Hal ini dapat dilihat dari sepak terjang lembaga finansial global yang diperkuat dengan ideologi pasar bebas, seperti International Monetory Fund (IMF), Word Bank, Asian Development Bank (ADB), World Trade Organization (WTO), perusahaan transnasional, dan lain-lain. Atas petunjuk dan bantuan berbagai lembaga itulah, Indonesia kontemporer secara politik-ekonomi belum merdeka secara hakiki.

Buku Era Baru Gerakan Muhammadiyah adalah sebuah karya yang berusaha mencari relevansi antara sistem tauhid dengan konsepsi keadilan pada era global ini. Buku bunga rampai karya 16 penulis ini terbagi atas 3 bagian, dengan pokok bahasan cukup lantang menyerukan perlawanan ketidakadilan. Mereka mngusung semangat dan perspektif baru untuk menandingi laju hegomoni kapitalisme untuk meretas keadilan universal.

Bagian pertama berbicara tentang reintelektualissasi Muhammadiyah, dengan harapan agar organisasi ini menyeimbangkan antara kuantitas dan kualitas amal usahanya. Sayang, upaya itu menimbulkan gesekan di internal Muhammadiyah, lebih-lebih ketika pihak ketiga ikut memprovokasi. Kelahiran Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) misalnya, telah menimbulkan dikotomi dua kutub yang saling bermusuhan (h 48).

Dalam konteks inilah buku Era Baru Gerakan Muhammadiyah menjadi tabayyun, atau mungkin ta’aruf bagi JIMM kepada semua pihak. Apalagi pemahaman terhadap JIMM selama ini seringkali dilakukan tanpa melewati mekanisme yang dialogis dan produktif, bahkan menafikan keberadaan orang-orang yang terlibat didalamnya.

Bagian kedua berbicara tentang eksplorasi dan reformulasi teologi al-Ma’un sebagai basis pemihakan terhadap New-Mustadlafien, dengan menelususuri pembacaan KH. Ahmad Dahlan terhadap surat al-Ma’un. Dari surat legenda di Muhammadiyah ini, menyatakan bahwa pendusta agama juga bisa datang dari orang yang rajin shalat, tetapi riya’ (ayat 4). Dalam 2 ayat sebelumnay ditegaskan bahwa orang yang riya’ adalah mereka yang antisosial, yang tidak mempedulikan anak yatim dan orang miskin (h 101).

Dalam bab ini, para penulis berusah melihat dan menawarkan solusi kemiskinan dan ketidakadilan dan perspektif religiusitas. Keimanan terhadap Allah Swt harus berimplikasi kepada praktek yang membebaskan orang-orang yang tidak dihargai kemanusiannya. Peran ini semakin penting, karena banyak kalangan marginal yang tidak menyadari kondisinya sebagai “korban”.

Sedangkan pada bagian ketiga, buku ini mengulas bagaimana globalisasi dan kapitalisme menggerogoti sendi-sendi kamanusiaan. Proses ini secara faktual melahirkan new-mustadlafien yang berupa anak yatim secara sosial, ekonomi, maupun politik. Untuk itulah bagian ketiga ini juga menawarkan berbagai strategi perlawanan terhadap hegomoni dab dominasi kapitalisme, baik lewat counter movement, counter hegemony, maupun infrapolitics (h 161).

Membaca buku Era Baru Gerakan Muhammadiyah ini akan terasa menimbulkan simpati dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Buku ini layak dijadikan bacaan bagi siapa saja yang intes pada persoalan kecongkakan terhdap kapitalisme global, sekaligus sebagai acuan untuk mencari jawabannya. Selamat Membaca.

Resensi buku Era Baru Gerakan Muhammadiyah pernah di muat Majalah Matan Edisi 22, 2008.
Judul Buku : Era Baru Gerakan Muhammadiyah
Editor : Pradana Boy
Penerbit : UMM Press Malang
Cetakan : Pertama 2008
Tebal : xxiv – 223 halaman
Peresensi : Slamet, S.Ag
 

Persiapan Sekolah Dalam Manghadapi UNAS


Detik-detik Ujian Akhair Akhir Nasional (UNAS) hitungannya tinggal beberapa minggu, karena UNAS akan digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 16 sampai dengan 20 April untuk SMA, SMK dan MA, kemudian pada tanggal 23 sampai dengan 26 untuk tingakat SMP dan MTs. Bagi sekolah sudah barang tentu sejak sekarang sudah mempersiapkan segala sesuatunya demi sukses mengantarkan anak didiknya, seperti penambahan jam pelajaran bagi mata pelajaran yang di UAN kan diselenggrakannyaa try out untuk mengukur kemampuan siswa-siswanya memahami materi yang sudah di ajarakan. Tetapi sesungguhnya kalau dilihat dari aspek program dan kegiatan, Ujian Akhir Nasional merupakan agenda rutin yang setiap tahun diselenggarakan, sehingga kemudian karena UNAS menjadi agenda rutin, maka bagi sekolah/madrasah tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dengan melakukan berbagai cara seperti pembentukan taem sukses dan segala macamnya.

Suksesnya Ujian Akhir Nasional, merupakan bagian dari sebuah keberhasilan sekolah mengantarkan anak didiknya yang selama tiga tahun digembleng. Ini kalau dilihat dari sisi penyelenggaraan UNAS ditingkat sekolah, jika diselenggarakan dengan cara yang jujur, manusiawi dan bermartabat, artinya sekolah dan civitas akademik tidak banyak ikut campur terhadap proses pelaksanaan seperti mengkondisikan siswanya agar siswa yang pandai/pintar membantu teman-temannya, atau guru membantu dengan cara memberikan kunci jawaban, seperti yang terjadi Sekolah Dasar di Surabaya pada tahun 2011 yang populer dengan nyontek massal. Kalau tahun ini tetap terjadi, maka sesungguhnya tidak ada sebuah keberhasilan dari Ujian Nasional dari tahun ke tahun.

Persoalannya yang kerap muncul dari sekolah/madrasah utamanya Kepala Sekolah adalah adanya kekhawatiran yang sangat berlebihan terhadap anak didiknya yang mengikuti ujian tidak lulus seperti yang dicanangkan pada awal mereka di angkat menjadi kepala sekolah. Di samping itu presure (tekanan) dari dinas pendidikan juga sering menjadi beban mental bagi kepala sekolah, karena sudah menjadi rahasia umum jika suatu sekolah/madrasah anak didiknya yang mengikuti ujian nasional tidak lulus seratus persen, maka juga mempunyai dampak terhadap bantuan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah. Inilah persoalan-persoalan klasik yang sering muncul dari penyelenggaraan Ujian Nasional. Substansi dari ujian nasional adalah sarana untuk mengukur keberhasilan sekolah dalam proses pembelajaran, jika kemudian dalam pelaksanaan ujian anak didiknya tidak lulus seratus persen, bararti ada proses yang salah dan itu kedepan harus diperbaiki dan kepala sekolah secara kelembagaan mempunyai tanggungjawab untuk memperbaiki sistem pembelajaran di sekolahnya.

Sebenarnya permalahan-permasalahan yang sering terjadi dari tahun ke tahun dapat dilokalisir sedemikian rupa, tinggal bagaiamana kemampuan sekolah mendesain program-program pengajaran yang dituangkan dalam proses pembelajaran di kelasnya. Salah satu yang bisa dilakukan oleh sekolah adalah, dengan cara melakukan pemetaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada setiap mata pelajaran yang di UAN kan. Pemetaan SKL ini menjadi penting, karena kemampuan anak didik tidak sama. Langkah berikutnya Kepala sekolah sebagai inisiator melakukan bedah SKL yang melibatkan guru-guru dan merumuskan hasilnya sebagai acuan dasar menghadapi ujian nasional.

Dengan melakukan bedah SKL, kepala sekolah dan guru secara filosofis sudah memahami apa yang harus dilakukan kepada anak didiknya, kemudian bisa memprediksi soal-soal ujian yang akan keluar seperti apa?. Tetapi yang lebih penting, guru juga harus mampu menganalisis SKL secara kontinyu, dengan terus melakukan analisa-analisa secara komprehensif terhadap soal-soal ujian tahun sebelumnya. Saya meyakini kalau langkah-langkah ini dilakukan oleh setiap sekolah, maka tidak ada ketakutan-ketakutan rutin menjelang ujian nasional.

Prinsipnya persiapan ujian nasioal harus dilakukan secara matang sejak awal tahun, dan tidak kalah pentingnya adalah kesiapan mental anak didiknya, guru tidak perlu mempunyai rasa khawatir yang berlebihan, percayakan sepenuhnya kepada siswanya dan yakinlah kalau anak didiknya mampu mengerjakan soal-soal ujian. Kalau mentalitas sudah dibangun dengan baik, mengapa kita tidak harus takut dengan ujian nasional. Akhirnya saya ucapkan “SELAMAT MENEMPUH UJIAN NASIONAL, PRESTASI YES, JUJUR YES, NYONTEK NO”
 

Bedah Kompetensi Guru

Ilustrasi Guru
Apabila anda telah masuk dalam Update Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, maka anda harus mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan mengerjakan Soal Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012. Dari hasil seleksi tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti Sertifikasi Guru apa tidak. Khabarnya juga menggunakan ujan online yang akan di laksanakan pada bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi apa yang akan di ujikan?? Menurut kabar dan diskusi praktisi Pendidikan, Kompetensi Guru yang akan diujikan. Lalu apa saja Kompetensi Guru itu ?

Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.

A. Kompetensi Paedagogik.
Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogic Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.

2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

3. pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.

4. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.

5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

7. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.

B. Kompetensi Kepribadian.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.

Aspek-aspek yang diamati adalah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C. Kompetensi Sosial.
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D. Kompetensi Profesional.
Kompetensi Profesional Guru yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:

  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,br sesuai kontek materinya.
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri


*** Bekal Untuk Uji Kompetensi Awal Sertifikasi 2012 ***
 

Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik

Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik
Ilustrasi
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam proses mengajar menjadi sesuatu yang vital, jika kemudian di maknai secara integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan nilai yang bagus, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana seorang guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang mempunyai karakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan dirinya.

Melihat diskripsi di atas, maka kemudian muncullah sebuah pertanyaan, sejauh mana Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik. Pertanyaan itu memang sederhana tapi cukup menggelitik utamanya bagi guru-guru yang selama ini belum berperan secara signifikan membangun budaya (tradisi) kejujuran di sekolahnya (lembaga) di mana ia bekerja sebagai seorang pendidik (guru), baik dalam konteks membangun kejujuran untuk dirinya sendiri maupun perannya dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak didiknya dan juga teman-teman sesama profesi. Ini menjadi sangat urgens ketika seorang guru belum mampu menunjukkan pribadi yang jujur dalam kesehariannya, maka akan sulit bagi guru nenanamkan nilai-nilai kejujuran pada peserta didiknya. Karena segala aktifitas yang dilakukan guru terutama di sekolah, akan menjadi cerminan (contoh) bagi muridnya, jika kemudian guru tidak jujur baik ucapan maunpun tindakannya, maka jangan harap anak didiknya mempunyai sifat-sifat kejujuran utamanya dalam proses belajar mengajar.

Sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan, seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Kemudian keluasan guru dalam membangun budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas utama seorang guru yaitu; 1)mendidik, dalam persfektif ini pentingnya guru mengembangkan keterpaduan kualitas manusia (anak didiknya) pada semua dimensinya yang merupakan manifestasi dari iman, ilmu, dan amal; 2)mengajar, dimaknai sebagai suatu proses yang dilakukan guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Posisi ini sangat memungkinkan bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti dengan terus melakukan pembinaan tingkah laku (behavior) dan akhlak mulia sebagaimana penjabaran dari sifat shidiq (jujur), pembinaan kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sebagai perwujudan dari sifat fathonah (kecerdasan), pembinaan sikap mental (mental attitude) yang mantap dan matang sebagai penjabaran dari sifat amanah (kredible), dan kemudian pembinaan keterampilan kepemimpinan (leadershif skill) yang visioner dan bijaksana sebagai bentuk penjabaran dari tabligh. 3)melatih, dalam konteks ini seorang guru mempunyai tanggungjawab yang luas melatih ketrampilan dan kecakapan kepada peserta didiknya, yang diwujudkan dengan bentuk konkrit dalam proses kehidupan sehari-hari, misalnya melatih kedisiplinan, kejujuran, baik perkataan maupun perbuatan (tindakan) kepada peserta didiknya, dan tentunya adalah keteladanan (contoh) yang ditunjukkan oleh sikap disiplin dan kejujuran, artinya sikap dari dirinya sendiri (guru), utamanya disiplin dalam mengajar, kejujuran dalam perkataan, perbuatan dan tindakan. 4)menilai dan mengevaluasi, proses ini sangat penting karena menyangkut kepribadian anak didik, sebab di khawatirkan jika penilaian dan pengevaluasian di latarbelakangi suka tidak dan tidak suka, maka penilaian serta evalausi sudah tidak obyektif dan tentu yang dirugikan adalah peserta didiknya. Sehingga kemudian seorang guru memastikan dalam proses penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Kemudian keluasan berikutnya adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi (teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan, perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta didikanya demi kepentingan pribadi, kepala sekolah yang kemudian anak didik dan lembaganya dikorbankan. Anak didik akan semakin baik, cerdas, berkarakter, guru semakin termotivasi untuk mengajar dengan disiplin, lembaga akan terhormat dan bermartabat secara akademik di akui eksistensinya, kalau dalam lembaga tersebut secara inhern menanamkan budaya (tradisi) kejujuran dalam semua aspek, jadi tidak perlu ada kekhawatiran anak didik pada endingnya tidak berhasil dalam menempuh ujian akhir.

Dari diskripsi yang sederhana di atas, maka sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri sebagai seorang guru, yakni antara perkataan, perbuatan dan tindakan harus sesuai dengan norma-norama yang berlaku. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya memiliki sikap disiplin, jujur, mandiri, demokratis dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang di ampu. Dengan demikian bangunan akademik yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, peserta didik bangga kepada lembaga (sekolah) dan tenaga pendidiknya, guru bangga kepada peserta didik dan lembaganya, kepala sekolah bangga dengan anak didik, guru (pendidik), lembaga (sekolah) yang di nakodainya dan semua bangga dengan satu motto “KEJUJURAN”.
 

Urgensi Sholat

Urgensi Sholat
Ilustrasi
Dalam persfektif Islam, shalat menempati urutan yang kedua dalam rukun Islam setelah syahadat. Tetapi bukan berarti sholat dalam proses proses pelaksanaannya dinomorduakan. Sesungguhnya fondasi rukun Islam yang lima itu merupakan sebuah organ yang tidak bisa dipisahkan. Namun demikian elemen yang sangat penting yang bisa memberikan sebuah spirit dan motivasi keberagamaan adalah shalat. Ini bisa dipahami bahwa dari lima fondasi rukun Islam, hanya perintah shalat yang tidak bisa ditinggalkan dalam aktualisasi dirinya terhadap Tuhan-Nya bagi seorang Muslim. Artinya dalam kondisi apapun shalat tidak bisa ditinggalkan, seperti rukun Islam lainnya.

Zakat merupakan kewajiban umat Islam, tetapi sesungguhnya perintah itu ditujukan kepada orang yang mampu, artinya mampu secara ekonomi dan tentunya sudah memenuhi ketentuan syara’. Demikian juga haji walau dalam prinsipnya itu merupakan perintah agama, tetapi perintah itu lebih bersifat individu, yakni individu seorang Muslim yang mempunyai kemampuan ekonomi maupun kemampuan melakukan perjalanan menuju ke Baitullah sebagaimana yang ditentukan syariat Islam.

Begitu pentingnya shalat bagi kehidupan manusia, sampai Nabi Muhammad Saw, mendiskripsikan dalam sebuah haditsnya, bahwa; ibadah atau amalan seseorang yang akan dihitung pertama kali di hari kiamat adalah shalat. Dan shalatlah yang menjadi penentu apakah ibadah-ibadah lain menjadi baik atau tidak, seperti zakat, puasa, haji.. Dengan demikian jika seseorang shalatnya baik, maka seluruh amalan ibadahnya akan menjadi baik, begitu sebaliknya jika sesorang shalatnya jelek, maka keseluruhan amalnya menjadi tidak baik. Dalam konteks kehidupan seorang Muslim, apakah orang Islam itu taat atau tidak, maka bisa dinilai ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah shalat, baik dalam keadaan bahagia mauapun susah.

Agama Islam merupakan serangkaian pedoman hidup umat Islam, tetapi pedoman itu bisa pudar dan luluh lantah bagaikan kristal yang bertebaran dimana-mana, manakala seorang Islam tidak memegang teguh dan melaksanakan ajarannya dengan baik dan konsekwen. Dalam konteks ummat Islam, Agama Islam merupakan seperangkat pedoman yang harus terealisasi dalam kehidupan sehari-hari. Aspek penting dari perangkat ajaran Islam adalah perintah melaksanakan Shalat bagi orang Islam yang sudah memenuhi ketentuan-ketentuan syara’, artinya orang Islam sudah dewasa, maka kewajiban shalat sudah pasti melekat pada dirinya dan berakibat dosa jika kemudian meninggalkan atau melalaikannya, dan inilah sesungguhnya esensi dari shalat.

Dalam berbagai ayat-ayat al-qur’an yang mengatur perintah shalat, bahwa shalat mempunyai dua dimensi, yakni dimensi vertikal yang berarti bahwa shalat merupakan aktualisasi dirinya dalam melakukan pendekatan dengan Tuhannya. Dimensi kedua, bahwa shalat merupakan salah ibadah yang mampu merekatkan tali silaturrahmi dalam kehidupan sosial. Sehinnga pentingnya shalat bagi kehidupan manusia terutama umat Islam tergantung pada pemahaman agamanya seperti apa?. Kalau kita memaknai agama itu penting, maka melaksanakan shalat menajadi penting, tetapi kemudian apabila memaknai agama itu dianggap tidak penting, maka shalat menjadi tidak penting bahkan meninggalkan shalat tidak menjadi persoalan. Inilah sesuungguhnya kelompok-kelompok yang merusak tatanan agama atau yang lebih ekstrem adalah kelompok perusak agama.

Agama itu akan menjadi kokoh dan kuat, manakala penganut agama itu mampu memperkuat ideologi dan akidahnya dalam kehidupan sehari-hari, dalam bahasa lain Islam akan menjadi kuat sebagai sebuah agama, manakala umat Islam meronstruksi dalam segala bentuk ornamen ajarannya dan perintahnya. Dan salah satu ornamen dalam ajaran Islam adalah perintah shalat. Ini bisa dilihat diskripsi hadits “Shalat adalah pondasi agama, barangsiapa mendirikan shalat, maka sesungguhnya mereka memperkuat pondasi agama, barangsiapa meninggalkan atau melalaikan shalat, maka sesungguhnya mereka telah menghancurkan agama”

Hadits diatas mendiskripsikan bagaimana orang Islam yang dalam melaksanakan shalat mendapat apresiasi sebagai penopang dan penjaga dari kokohnya agama (Islam). Tetapi sebaliknya orang gampang dan mudah meninggalkan shalat dinilai sebagai penghncur agama. Ada dua pilihan bagi kita sebagai orang yang mengenal Islam, apakah kita akan memposisikan sebagai penjaga dan penguat agama atau sebagai virus yang merusak eksistensi agama. Jika pilihan kita jelas pada yang pertama, maka mulai hari ini deklarasikan diri kita bahwa shalat merupakan elemen penting bagi kehidupan manusia.

Tulisan ini pernah dimuat majalah Mars SMKN 1 Panji Edisi 8 tahun 2010
 

Menakar Kompetensi Guru Muhammadiyah

Guru adalah elemen penting dalam pembelajaran di kelas maupun diluar kelas. Selain karena mempunyainkesempatan berinteraksi secara langsung dengan siswa, guru juga harus mempunyai kemampuan yang komprehensif dalam membangun karakter anak didiknya. Tidak heran jika seorang guru secara normatif harus memiliki empat kompetensi dasar; pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional.

Empat kompetensi itu akan menunjang seorang guru mampu berinteraksi baik dengan peserta didiknya. Zakiyah Drajat (1982) menegasakan, kepribadian guru adalah penentu apakah dia menjadi pendidik atau pembina yang baik bagi masa depan anak didiknya atau sebaliknya. Hampir semua pakar (ahli) pendidikan menempatkan posisi guru sebagai instrumen terpenting dalam keberhasilan proses pembelajaran.
Dalam Undang-Undan Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru diharuskan mempunyai empat kompetensi; pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Dalam konteks guru Muhammadiyah empat syarat kompetensi barangkali bisa dimiliki oleh sebagian besar guru.

Tetapi yang paling sulit adalah kemampuan penerapan kompetensi tersebut yang diimbangi dengan nilai-nilai dan prinsip Muhammadiyah yang memiliki ciri khast tersendiri dalam menerapkan kurikulum, artinya di Lembaga pendidikan Muhammadiyah memadukan kurikulum Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan Kurikulum Mejelis Pendidikan dasar dan Menengah yang lebih populer dikenal istilah Ke-Islamanan, Ke-Muhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA).

Bagi guru Muhammadiyah, empat kompetensi itu bisa bisa diterjemahkan dengan nilai-nilai ideologis dan kepribadian Muhammadiyah secara inheren.

Pertama - Kompetensi pedagogis bisa diartikan seorang guru Muhammadiyah harus mempunyai kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran dengan tetap memperhatikan tingkat perkembangan psikologis anak didik. Kompetensi ini akan mempermudah guru mengarahkan pengembangan kognitif anak didik sesuai dengan mata pelajaran yang di ampu, serta kemampuan kognitiif tentang nilai, prinsip, dan prinsip Muhammadiyah.

Kedua - Kompetensi kepribadian bagi guru Muhammadiyah bisa diterjemahkan seorang guru harus mempunyai moral dan akhlaq yang mulia dalam kehidupan sehari. Selain itu, harus menjadi teladan di lingkungan lembaga pendidikan Muhammadiyah dan masyarakat sekitarnya. Kompetensi ini juga harus diimbangi dengan prinsip-prinsip hidup Islam yang menjadi tuntutan warga persyarikatan.

Artinya, jangan ada seorang guru Muhammadiyah dalam melaksanakan perintah agama menyimpang dari prinsip-prinsip yang sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebab seorang pendidik tidak hanya membangun kepribadian secara individual, tetapi juga berkawajiban membentuk karakter anak didiknya. Bagaimana mungkin seorang guru Muhammadiyah bisa menanamkan nilai-nilai kepribadian Muhammadiyah jika dirinya sendiri tidak mempunyai kepribadian Muhammadiyah?

Ketiga - Kompetensi sosial guru Muhammadiyah bisa ditafsirkan seorang guru adalah bagian yang tidak terpisahakan dengan warga masyarakat. Maka, seyogyanya guru Muhammadiyah itu mampu bersosialisasi dan berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah Guru Muhammadiyah harus selalu aktif dan motor penggerak dalam berbagai aktifitas Muhammadiyah sebagai implementasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Keempat - Kompetensi profesional bagi guru Muhammadiyah berarti bahwa guru harus menguasai bidang studi yang di ampunya, menguasai kurikulum Ismuba, memahami menejemen berbasis sekolah (MBS), serta dasar pemahaman keilmuan lain terkait dengan kompetensi profesionalnya. Jika guru tidak mempunyai kemampuan pemahaman kurikulum secara integral, maka akan menjadi bias dan tidak bermakna dalam proses pembelajaran.

Keempat kompetensi dasar guru Muhammadiyah itu mutlak harus dimiliki, yang kemudian dikembangkan dengan nilai Ke-Muhammadiyah-an yang tercermin dalm kehidupan sehari-hari. Baik dalam kapasitasnya sebagai guru maupun bagian dari wrga masyarakat. Inilah yang menurut penulis, menjadi pembeda utama antara guru Muhammadiyah dengan guru diluar Muhammadiyah.

Kompetensi dasar guru Muhammadiyah itu tampakknya harus segera disosialisakan kepada semua guru di berbagai tingkatan. Sebab, sekarang mulai banyak Pimpinan Persyarikatan maupun warga Muhammadiyah yang ‘mempertanyakan’ loyalitas daan pengabdian guru-guru Muhammadiyah. Pertanyaan ini muncul karena ada asumsi sebagian masyarakat yang menyatakan banyak orang mencari nafkah di Muhammadiyah, tetapi tidak berjuang untuk Muhammadiyah.

Pertanyaannya adalah, apakah kita termasuk guru yang tidak bermanfaat untuk Muhammadiyah? Atau sebaliknya, Muhammadiyah justru bermanfaat bagi kita tanpa ada timbal balik? Wallahu a’lam bi al-Shawab.

Tulisan ini pernah di muat majalah MATAN edisi 39 bulan Oktober 2009
 

Bisakah UNAS 2012 Berlangsung dengan Jujur?

Bisakah UNAS 2012 Berlangsung dengan Jujur?
Ilustrasi
Ujian Nasional (Unas) merupakan agenda rutin yang setiap tahun digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Untuk tahun 2012 sistem penilaianya hampir sama dengan pelaksanaan Unas tahun 2011, yaitu memadukan nilai Raport dari semester 1 sampai 6 serta UAS (Ujian Akhir Sekolah) yang komposisinya nilai raport, dan UAS 40% dan UAN 60%.

Persolannya akan muncul ketika kemudian ada kekhawatiran dari kepala sekolah yang muridnya mempunyai nilai diawah rata-rata. Sehingga ada keinginan merubah semua nilai raport dari semester 1 hingga semester 6 supaya memenuhi standar kelulusan. Dengan sistem seperti ini, sesungguhnya memberi peluang kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk tidak jujur.

Melihat kondisi semacam ini, keinginan dari elemen masyarakat agar UAN berjalan dengan jujur sulit diwujudkan dengan baik, karena bagaimanapun kepala sekolah tidak ingin siswa-siswinya tidak lulus. Yang pada akhirnya menurunkan eksistensi sekolah dari pandangan masyarakat secara umum, dan pada khususnya adalah wali murid.
 

Gelar Dialog Refleksi Musrenbang, Dihujani Pertanyaan

Populer Posts Default Blogger
Situbondo, R1 - Untuk membuktikan dan mengetahui sejauh mana perannya dalam masyarakat serta keterlibatan dalam perencaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Kelompok Kerja (Pokja) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Situbondo menggelar forum warga mandiri untuk kali pertamanya, Sabtu (14/01/2012) kemarin. Acara forum diskusi untuk masyarakat ini digelar di Aula Wisma Rengganis di Jalan WR Supratman Situbondo.

Sungguh menarik dalam acara diskusi kali ini, karena hampir semua elemen masyarakat hadir dan peduli akan adanya Program PNPM-MP yang dilaksanakan di Kota Santri ini. Bahkan sejumlah pihak memberikan dukungan, karena program ini merupakan satu-satunya program yang pedulu dan berpihak kepada masyarakat. Karena setiap tahapan mulai perencaanaan hingga pelaksanaan dalam program ini, tersistematis dan transparan. Bahkan harus melibatkan masyarakat secara langsung (partisipatif), sehingga “Dari… Oleh dan Untuk Rakyat…” sangat wajar menjadi landasan bagi program pemerintah lahir dari pusat ini.

Dalam forum warga mandiri ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Rahmad SH MHum sebagai narasumber bersama Susmanta, dari Bagian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan sebagai narasumber pembanding adalah Hadi Priyanto SPd, Wakil Ketua DPRD dan Umami, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Dan Perangkat (Fokap) Situbondo. Sedangkan Mashudi, selaku pelaksanan kegiatan dari unsur Tim Pelatihan Masyarakat (TPM) yang juga bertindak selaku moderator dalam acara tersebut.

Forum warga mandiri yang digelar RBM PNPM-MP kali ini bertemakan “Refleksi Musrenbang vs Percepatan Pembanguan Perdesaan” dengan tujuan peran aktif semua stekholder di setiap lembaga maupun orgsnisasi yang ada di perdesaan. “Selain itu forum ini bertujuan bagaimana menyatukan persepsi perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga Kabupetan dalam musrenbang. Serta adanya keinginan dibuatnya RPJMDes yang dibuat pelaku PNPM memiliki payung hukum yang kuat,” kata Drs Eko Dermawan selaku Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MP Kabupaten Situbondo, dalam sambutannya kemarin.

Wakil Bupati Rahmad SH Mhum, yang juga membuka acara tersebut mengemukakan bahwa hasil Musrembang desa hingga kecamatan, idealnya bisa dipotret oleh semua stekholder di kabupaten. Namun kelemahannya, selama ini posisi tawar masyarakat lebih rendah dari daripada dari hasil musrenbang, sehingga mengkibatkan masyarakat apriori terhadap hasil musrenbang. Diharapkan, percepatan pembangunan harus partisipatif dan berklanjutan. “Forum musrenbang pada tahun ini masuk tupoksi Bappeda, RPJMDes harus sudah mengcover semua persoalan, sedangkan qouta Kecamatan 20% dari total pembangunan untuk dibagi ke desa,” tambah Susmanta, tim musrenbang dari Bappeda.

Sementara itu Hadi Priyanto mengatakan, proses pembangunan membutuhksn peran serta masyarakat. Dibutuhkan intrgiritas hasil proses musrenbangdes, intregritas visi misi Bupati, integritas presiden terkait masalah anggaran. Sehingga tercipta kesinambungan dan proses yang seimbang. “Artinya, jika pembangunan sudah tidak mampu di cover PNPM maupun ADD. Maka usulan tersebut harus di cover daerah, dari dana APBD. Karena itulah proses perencaana harus menentukan skala prioritas yang ada,” jelanya.

Peserta forum yang diundang dari berbagai kalangan terlihat antusias dan menyerang dengan berbagai pertanyaan. Karena selama ini, hasil musrenbang dinilai hanya sebagai formalitas saja sehingga hasilnya menjadi mubazir. “Serta kurangnya keterlibatan perempuan dalam musrenbang desa. Sedangkan PNPM-MP selama ini hanya fisik, diharapkan kedepan lebih memikirkan program bidang Pendidikan dan Kesehatan,” ujar Ummi Salamah, dari unsur PC Muslimat Situbondo.

Menanggapi hal itu, Umami selaku Ketua Fokab Situbondo berharap Proses tahapan perencanaan harus sinergis dengan tujuan yang sama. Sedangkan kaum perempuan harus lebih aktif untuk mngusulkan keterwakilannya di forum musrenbang. “Jika terjadi sinergi semua pihak, pasti pembangunan terarah. Dana 10% dari APBN kedepan, desa mendapatkan alokasi sekitar 1,3 Milyar perdesa seluruh Indonesia,” jelasnya.

Mashudi, selaku pelaksana kegiatan yang sekaligus sebagai moderator forum, berjanji akan terus mengagendakan forum warga mandiri ini ke tingkat bawah. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, terutama warga miskin di perdesaan. Agar sararan dan tujuan dari program PNPM-MP di Kabupaten Situbondo ini tepat sasaran dan benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat.***

 

Sekelumit Tentang Cak Slamet

Cak Slamet - Catatan Seorang Guru Muhammadiyah
Cak Slamet
Cak Slamet, begitu biasa dipanggil dalam kesehariannya, dilingkungan sekolah, teman-teman aktifis LSM atau dilingkungan masyarakat. Lahir di Kota Tegal 39 tahun yang lalu tepatnya tanggal 9 Juni 1972. Pendidikan Dasar sampai Menengah di selesaikan di kota kelahirannya. Kemudian pada tahun 1991 melanjutkan pendidikannya di IAIN Sunan Ampel Fakultas Ushuluddin Kediri dan lulus tahun 1996, selain pendidikan formal juga mengenyam pendidikan non formal seperti Madrash Diniyah selama 6 tahun, Pondok Pesantren Ma’haduttholabah tahun 1997/1990, kemudian Pondok Pesantren al Ishlah Bandar Kidul Kediri 1991/1993. Semasa masih jadi Mahasiswa aktif di organisasi kemahasiswaan tepatnya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari tingkat Komisariat sampai Pengurus Cabang, dan jabatan terakhir adalah Sekretaris Umum HMI Cabang Kediri periode 1995/1996. Kemudian tahun 1997/1999 masuk di kepengurusan Badan Koordinasi HMI Jawa Timur (Badko) tetapi tidak aktif karena pada waktu bersamaan diberi kepercayaan untuk menjadi wakil ketua DPD KNPI Kota Kediri tahun 1998/2001. Untuk mengasah dan mempertajam wawasan intelektualnya pada masa aktif di HMI banyak melakukan diskusi-diskusi dengan tokoh NGO, kelompok Cipayung dan tokoh-tokoh birokrasi, dan salah satu kelompok diskusi yang sampai sekarang masih eksis adalah Kelompok diskusi paramadina. Pada tahun 1998 melalui diskusi panjang dengan kawan-kawan senat mahasiswa kediri, mempelopori lahirnya Kelompok Mahasiswa Kediri (Pokjam) sesungguhnya lahirnya Pokjam bersifat Politis karena dilatarbelakangi dengan pemilihan Wali Kota Kediri.

Banyaknya aktifitas di berbagai organisasi, sampai lupa memikirkan pendamping hidup, hingga akhirnya tepatnya pada tanggal 17 Mei 2000, mengakhiri lajangnya dengan mempersunting gadis cantik bernama Hindun Faridah asal Paciran Lamongan, yang kebetulan juga sesama aktifis HMI. Dan sekarang sudah dikaruniai 2 anak semuanya laki-laki. Anak yang pertama bernama Hildan Maulana Akbar, HS. Sekarang umur 11 tahun duduk di kelas V SD, anak kedua diberi nama Haikal Mumtazul Izaz, HS. Umur 10 bulan.

Perjalanan hidupnya sesungguhnya tidak secemerlang teman-teman segenerasinya, banyak terjal, rintangan, dan tantangan yang dihadapinya, sehinngga di masa awal pernikahannya masih belum menentukan pilihan profesi (pekerjaan). Pada akhirnya karena kehidupan terus berjalan dan pilihan hidup dan pekerjaan harus secepatnya ditentukan, maka pada tahun 2003 hijrah ke Situbondo dan mulai tahun itu juga diterima bekerja di SMP Muhammadiyah 1 Panji sampai sekarang masih menjadi guru tidak tetap (GTT) dan mengajar bidang Studi Al Islam (PAI). Di awal pekerjaan yang baru banyak kendala karena latarbelakang akademisnya bukan dari guru, hingga harus menyesuaikan diri dan banyak belajar terhadap guru-guru senior di SMP Muhammadiyah 1 Panji dan untuk mempertajam penguasaan materi pembelajaran maka pada tahun 2007 mengambil program akta IV di IAI Ibrahimy Sukorejo Situbondo.

Walaupun tugas utamanya sebagai guru, jiwa aktifisnya tidak lentur sedikitpun, sehingga tawaran aktif masuk organisasi kemasyarakatan diterima dengan ikhlas, terutama di Muhammadiyah dan Ortomnnya. Pada tahun 2006 Masuk anggota Majelis Tarjeh PDM Situbondo periode 2006/2010, Kemudian dalam waktu bersamaan di percaya menjadi Wakil Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Situbondo sampai sekarang dan menjadi sekretaris Pimpinan Ranting Muhammadiyah Mimbaan 2 mulai 2006 sampai sekarang. Kemudian pada tahun 2007 melalui Pimpinan Daerah Muhammadiyah Situbondo dan PCM Panji mendirikan Panti Asuhan Yatim “TUNAS MELATI” di Pokaan Kapongan Situbondo dan di kepengurusan menjadi Wakil Sekretaris. Dan sesuai hasil Musyawarah Daerah Muhammadiyah Situbondo ke 8 tahun 2011 mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Situbondo periode 2010/2015.

Di luar Muhammadiyah juga banyak terlibat dengan teman NGO dan sering melakukan diskusi-diskusi intensif terutama dalam bidang advokasi anggaran pro poor, akhirnya pada tahun 2009 bersama teman-teman NGO bersepakat mendirikan sebuah lembaga yang mengawal proses-proses perencanaan anggaran, maka lahirlah sebuah forum yang di beri nama Forum Situbondo Transparansi Anggaran (FOSTRA) yang digawangi oleh Nyai Juwairiyah Fawaid, M.Pd.I. Istri Pengasuh Pondok Pesantren yang cukup populer di Situbondo. Tidak cukup dengan satu lembaga, maka melalui diskusi panjang dengan berbagai kelompok, seperti kelompok tani, pedagang kaki lima, nelayan, lsm, lawyer, maka bersepakat mendirikan perkumpulan yang menjadi satu pergumulan dan perjuangan kedaulatan rakyat untuk mendapatkan hak-haknya, maka lahir perkumpulan yang diberi nama Komunitas Aspirasi Rakyat Situbondo (KARak’S) pada awal tahun 2010. Dalam waktu bersamaan mewakili Muhammadiyah Situbondo masuk forum bentukan pemerintah daerah Kabupaten Situbondo menjadi pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Di awal tahun 2011 lagi-lagi mendapat tawaran masuk lembaga yang bergerak dalam bidang pengembangan kawasan dan Riset daerah, setelah berpikir panjang maka tawaran itu diterima dengan keseriusan dan keikhlasan, masuklah di Institut for Regional Development and Studies (IRDeS). Kemudian dengan teman-teman alumni HMI menggagas agar Korps Alumni HMI (KAHMI) di situbondo berdiri dengan terus melakukan pendekatan-pendekatan sesama alumni yang lebih senior, sampai hari ini proses itu tetap berjalan.

Sekarang di samping tetap mengajar guru SMP Muhammadiyah 1 Situbondo, mulai tahun 2010 melakukan monitoring dan pendampingan proses perencanaan pembangunan daerah dari musrenbangdes, musrenbangcam, forum SKPD serta Musrenbang Kabupaten hingga kemudian dipercaya menjadi Fasilitator Kecamatan untuk Perencanaan pembangunan di Kecamatan Situbondo. Di samping perkerjaan itu, waktunya juga diluangkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pengobatan gratis untuk orang miskin bersama KAR@k’S, Indosat, dan PKPU Jakarta, kerjasama dengan Unit Transfusi Darah Situbondo untuk melakukan donor darah setiap tiga bulan sekali dengan masyarakat. Kemudian banyak juga melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya temporal dalam bidang penelitian pendidikan dan kesehatan. Dan yang sampai sekarang menjadi impian adalah mendirikan Rumah Singgah untuk menampung anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Semua kegiatan sosial yang dilakukan, merupakan embrio dari kepeduliannya terhadap kaum dhu’afa, tanpa pernah memikirkan materi dan keuntungan yang didapatkan, sehingga ketika aksinya bermanfaat untuk orang lain, maka itu menjadi kebanggaan tersendiri, bahwa apa yang dilakukan bisa bermanfaat dan itu tidak lepas dari pesan Nabi kepada ummatnya. Prinsipnya “Selama Masyarakat Masih Miskin, maka Tidak Kata Berhenti Untuk Bekerja”

Itulah sekelumit sejarah perjalanan hidup saya, yang mudah-mudah bisa dijadikan spirit buat teman-teman seperjuangan dalam menghadapi arena kehidupan ini. Dan saya sungguh beruntung banyak teman dan kawan yang mempunyai visi dan misi sama. Maka saya ucapkan banyak terima kasih kepada saudara Mashudi, S.TP. (Ketua Dewan Riset Daerah) Kabupaten Situbondo, Suadara Andre Setiawan (Dinkop dan UKM) sekaligus Sekjen Perkumpulan Komunitas Aspirasi Rakyat Situbondo (KARak’S), Endro Subagio, SE. (Even Organizer) KARak’S, Drs. Edy Sutrisno, MM, (Ketua STIKES Singaraja) Bali, Nur Hadi, SH. (Advokat) Situbondo, Fathur Rahman (Derektur LKM) KARak’S, dan juga teman-teman seperti Agus Sofyan, Suryadi, Badrus Saleh, Maeni Hariyanto, Ke Lora, Khairul Anwar, teman-teman Forum LSM, Amir Mustofa, Zainal Arif, Ismail, Hadi Prayitno dan juga Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Situbondo, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Situbondo, dan teman seprofesi guru-guru SMP Muhammadiyah 1 Panji Situbondo dan masih banyak lagi yang belum disebutkan satu persatu.
 
 
Support : Creating Website | KOD Template | FTemplates
Copyright © 2011. Cak Slamet - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor | Portal Informasi Online
Proudly powered by Blogger