Ilustrasi |
Ujian Nasional (Unas) merupakan agenda rutin yang setiap tahun digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Untuk tahun 2012 sistem penilaianya hampir sama dengan pelaksanaan Unas tahun 2011, yaitu memadukan nilai Raport dari semester 1 sampai 6 serta UAS (Ujian Akhir Sekolah) yang komposisinya nilai raport, dan UAS 40% dan UAN 60%.
Persolannya akan muncul ketika kemudian ada kekhawatiran dari kepala sekolah yang muridnya mempunyai nilai diawah rata-rata. Sehingga ada keinginan merubah semua nilai raport dari semester 1 hingga semester 6 supaya memenuhi standar kelulusan. Dengan sistem seperti ini, sesungguhnya memberi peluang kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk tidak jujur.
Melihat kondisi semacam ini, keinginan dari elemen masyarakat agar UAN berjalan dengan jujur sulit diwujudkan dengan baik, karena bagaimanapun kepala sekolah tidak ingin siswa-siswinya tidak lulus. Yang pada akhirnya menurunkan eksistensi sekolah dari pandangan masyarakat secara umum, dan pada khususnya adalah wali murid.
Post a Comment