Ilustrasi |
Indonesia terus menerus terkoyak keterpurukan multidemensional. Trust (kepercayaan) publik mulai luntur mendera anak negeri, yang terus menerus menyaksikan akrobatik penguasa negeri yang selalu bermanuver dan sama sekali tidak menunjukkan simpatisme masyarakat. Eskalasi politik terus menempati rating tertinggi menghiasai media masa maupun media elektronik, yang berarti bahwa pejabat publik terus menjadikan opini media masa sebagai sarana untuk menembak bidikan rivalnya untuk mencari simpatik dari publik. Padahal, esensi dari apa yang mereka lakukan publik sudah muak, bosan, dengan life servisnya ketika awal-awal mereka mengucapkan janji, karena sesungguhnya masyarakat tidak butuh, masyarakat butuh kesejahteraan, perekonomian membaik, pendidikan bisa terjangkau oleh masayarakat miskin, pelayanan kesehatan murah dan mudah.
Kita harus mengakui dan tidak memungkiri faktualisasi data, bahwa Indonesia merupakan negara yang masih tercatat sebagai negara terkorup di dunia. Penyelesaian kasus-kasus korupusi, kolusi dan nepotisme belum sesuai harapan rakyat. Pembentukan lembaga anti korupsi seperti KPK, bukan semakin berkurang tapi sungguh mengerikan justru eskalasi korupsi makin merajalela mengoyak negeri ini. Di samping itu juga, KPK belum bisa menjawab keinginan dan harapan masyarakat Indonesia, sampai hari hingga memasuki jilid ke 3 kinerja KPK belum maksimal dan belum menunjukkan tajinya sebagai lembaga superbody. Pemberlakuan Otonomi Daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU N0. 32 tahun 2004 juga belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, bahkan tertatih-tatih. Bahkan Otonomi Daerah yang bisa menjawab persoalan-persoalan daerah, sekarang ini diasumsikan sebagai peluang emas untuk mengeruk kekayaan, artinya otonomi tidak ubahnya mengusung korupsi dari pusat ke daerah.
Keinginan publik tentang penegakan hukum tanpa tebang pilih menjadi tontonan dan ironis, padahal penegakan hukum di Indonesia sekarang merupakan conditio sine qua non (syarat wajib) yang harus dilakukan, menjadi barang langka. Tidak banyak pembuktian yang konkrit yang ditunjukkan dari kinerja pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum, termasuk juga penuntasan masalah-masalah korupsi besar. Bahkan, justru publik digiring dalam ranah yang penuh kecurigaan, prasangka, dan fitnah. Sehingga, dalam setiap keputusan hukum pada akhirnya muncul dua pandangan dan asumsi jika hukum telah disubordinasi oleh kepentingan-kepentingan politik. Substansinya, publik mengharapkan hukuman yang setimpal kepada koruptor kakap. Ini memang yang menjadi konsekwensi logis, jika memang negeri ini ingin terbebas dari cengkeraman ketidakpastian, utamanya penegakan hukum, yang pada esensinya tidak tebang pilih dan berlaku untuk semua.
Semua realitas itu menjadi sebuah pekerjaan yang sangat berat bagi semua komponen bangsa, utamanya generasi muda yang akan memegang tongkat estapat kepemimpinan di masa mendatang, harus menjadi pelopor perubahan dan tampil di garda terdepan untuk memperbaiki kondisi bangsa yang terpuruk ini. Dan momentum kedatangan tahun baru hijriah tahun 1433 H ini menjadi penting untuk melakukan instropeksi terhadap carut marutnya negeri yang kita cintai ini. Hijrah berarti keluar dan menguatkan hati, pikiran dan amal perbuatan dari segala permasalahan yang dihadapinya, dengan mendayagunakan segala potensi yang dimiliki. Dalam konteks bangsa Indonesia saat ini, semestinya semua elemen bangsa menguatkan keyakinan akan sebuah perubahan. Karena perubahan merupakan sebuah pilihan mutlak yang mesti dilakukan, dan generasi muda harus menjadi pelopor pada barisan terdepan.
Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan yang terjadi di negeri ini sejak belum merdeka sampai merdeka dipelopori oleh generasi muda. Kita juga tidak menafikan peralihan orde lama ke orde baru terus kemudian disusul ke orde reformasi merupakan sumbangsih pemikiran dari generasi muda untuk memperbaiki bangsa ini. Kita harus memberikan apresiasi terhadap gerakan anak-anak muda yang melakukan kreasi, inovasi, dan berusaha tidak menggantungkan hidup pada kekuasaan, mereka ini menjadi sebuah harapan lahirnya better generation, yang tidak ingin hidup dalam romantisme masa lalu yang perih dan mengenaskan, masa lalu yang diselimuti kabut tebal, yang pada akhirnya membayangi masa depan. Better generation, selalu mempertahankan jati dirinya dengan nilai-nilai kebenaran sebagai parameter perjuangannya, mereka juga berani melakukan tindakan yang tidak populis. Di saat banyak orang berlomba merebut kekuasaan, better generation berkompetisi membuka lapangan kerja baru, bergumul dengan gagasan besar, yang akhirnya melahirkan karya-karya fenomenal, membangun cakar bisnis, dan well informed terhadap denyut kemajuan zaman, demi sumbangsih terhadap bangsa dan negaranya.
+ komentar + 1 komentar
perubahan tidak akan pernah bisa terjadi jika tidak ada yang memulai, hal yang paling sulit ketika akan memulainya, butuh tekad yang kuat untuk itu semua,,,,,,?sederhananya perubahan itu bisa kita lakukan dari hal terkecil, ya setidaknya dalam keluarga, teman dan lingkungan,,,,itu pendidikan yang perlu kita terpakan, dengan harapan semua warga bisa punya pemikiran yang sama untuk berubah,,,,,?amiiiin
Post a Comment